Pendidikan Karakter Siswa Zaman Now
KEMAJUAN suatu bangsa sangat bergantung pada seberapa kuat karakter
positif yang dimiliki oleh bangsanya. Terlihat dari beberapa negara maju
yang memang dinilai memiliki warga negara yang berkarakter kuat.
Diantaranya Jepang yang menjadi negara maju berkat karakter etos
membaca, kerja keras, dan kemandiriannya.
Tingkat berfikir hampir 80 persen manusia Indonesia secara analisis, divergen, kompleks, dan kreatif, masih rendah. Secara umum data yang dikeluaran TIMMS, persentase siswa yang mempunyai berfikir tingkat tinggi dan advanced (HOTS) hanya mencapai 5 persen, jauh lebih rendah dari Malaysia yang mencapai 18 persen, dan Thailand 12 persen, apalagi Taiwan (71 persen), Korea (71 persen), dan Singapura (70 persen).
Selain pada tingkat berfikir yang masih rendah, negara kita pun memiliki masalah. Yakni beberapa permasalahan berdasar moral yang marak terjadi belakangan ini. Fenomena sosial yang saat ini tampak di permukaan adalah terjadinya degradasi moral, khususnya generasi muda.
Kenakalan remaja dimulai dari malas membaca dan belajar, kurangnya daya saing dan kreativitas, merokok, tawuran, hingga narkoba. Hal ini terjadi baik pada masyarakat ekonomi rendah, sedang, bahkan tinggi
Pendidikan karakter merupakan salah satu jalan keluar dari persoalan yang berakar dari moral dan mental. Pendidikan karakter sudah dimulai sebagai gerakan nasional sejak 2010. Namun saat ini penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen ini ditindaklanjuti oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengutamakan dan membudayakan pendidian karakter di dalam dunia pendidikan.
Penguatan Pendidikan Karakter juga terintegrasi dalam semua kegiatan di sekolah yang dikemas dalam Kurikulum 2013 dan disempurnakan sejak 2016. Pada Hari Guru Nasional (HGN) 2017 pun bertemakan pendidikan karakter. Yakni “Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru”.
Urgensi penguatan karakter juga semakin mendesak seiring tantangan berat yang akan kita hadapi di masa mendatang. Peserta didik saat ini adalah calon Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 yang harus memiliki bekal jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga.
Linckona (1992) menjelaskan beberapa alasan perlunya pendidikan karakter. Diantaranya banyaknya generasi muda saling melukai karena lemahnya kesadaran pada nilai-nilai moral. Memberikan nilai-nilai moral pada generasi muda merupakan salah satu fungsi peradaban yang paling utama.
Kemudian, peran sekolah sebagai pendidik karakter menjadi semakin penting ketika banyak anak-anak memperoleh sedikit pengajaran moral dari orang tua, masyarakat atau lembaga keagamaan, Masih adanya nilai-nilai moral yang secara universal masih diterima seperti perhatian, kepercayaan, rasa hormat dan tanggung jawab.
Terus perlunya komiten pada pendidikan karakter penting manakala kita mau dan terus menjadi guru yang baik dan, pendidikan karakter yang efektif membuat sekolah lebih beradab, peduli pada masyarakat, dan mengacu pada performansi akademik yang meningkat.
Beberapa alasan yang disebutkan diatas menunjukkan bahwa pendidikan karakter sangat diperlukan untuk ditanamkan sedini mungkin dalam mengantisipasi persoalan di masa depan yang semakin kompleks. Panutan terhadap tokoh-tokoh serta peran pendidik dan dukungan lingkungan yang kondusif akan sangat berperan dalam membentuk karaker peserta didik.
Bercermin dari hal tersebutlah, Bangsa Indonesia pun perlu mencontoh hal baik terutama karakter positif yang dimiliki negara maju lainnya. Namun tetap dalam koridor negara beradab dan agamis. Hal ini penting karena Negara Jepang yang dikenal dengan kerja keras pun memiliki tingkat bunuh dii yang tinggi. Sehingga, dalam setiap tahapan langkah mengejar dunia jangan lupa dan yang utama adalah kepercayaan terhadap kuasa Tuhan YME.
Di akhir ulisan ini maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses yang tidak dapat berjalan hanya dengan satu atau sekelompok orang dan satu atau dua kegiatan. Namun pendidikan karakter merupakan kegiatan berkesinambungan dengan dukungan semua pihak yang memiliki kesadaran akan pentingnya pembangunan mental yang baik untuk anak cucu kita kelak dan kemajuan Negara Indonesia. (*)
Tingkat berfikir hampir 80 persen manusia Indonesia secara analisis, divergen, kompleks, dan kreatif, masih rendah. Secara umum data yang dikeluaran TIMMS, persentase siswa yang mempunyai berfikir tingkat tinggi dan advanced (HOTS) hanya mencapai 5 persen, jauh lebih rendah dari Malaysia yang mencapai 18 persen, dan Thailand 12 persen, apalagi Taiwan (71 persen), Korea (71 persen), dan Singapura (70 persen).
Selain pada tingkat berfikir yang masih rendah, negara kita pun memiliki masalah. Yakni beberapa permasalahan berdasar moral yang marak terjadi belakangan ini. Fenomena sosial yang saat ini tampak di permukaan adalah terjadinya degradasi moral, khususnya generasi muda.
Kenakalan remaja dimulai dari malas membaca dan belajar, kurangnya daya saing dan kreativitas, merokok, tawuran, hingga narkoba. Hal ini terjadi baik pada masyarakat ekonomi rendah, sedang, bahkan tinggi
Pendidikan karakter merupakan salah satu jalan keluar dari persoalan yang berakar dari moral dan mental. Pendidikan karakter sudah dimulai sebagai gerakan nasional sejak 2010. Namun saat ini penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen ini ditindaklanjuti oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengutamakan dan membudayakan pendidian karakter di dalam dunia pendidikan.
Penguatan Pendidikan Karakter juga terintegrasi dalam semua kegiatan di sekolah yang dikemas dalam Kurikulum 2013 dan disempurnakan sejak 2016. Pada Hari Guru Nasional (HGN) 2017 pun bertemakan pendidikan karakter. Yakni “Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru”.
Urgensi penguatan karakter juga semakin mendesak seiring tantangan berat yang akan kita hadapi di masa mendatang. Peserta didik saat ini adalah calon Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 yang harus memiliki bekal jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga.
Linckona (1992) menjelaskan beberapa alasan perlunya pendidikan karakter. Diantaranya banyaknya generasi muda saling melukai karena lemahnya kesadaran pada nilai-nilai moral. Memberikan nilai-nilai moral pada generasi muda merupakan salah satu fungsi peradaban yang paling utama.
Kemudian, peran sekolah sebagai pendidik karakter menjadi semakin penting ketika banyak anak-anak memperoleh sedikit pengajaran moral dari orang tua, masyarakat atau lembaga keagamaan, Masih adanya nilai-nilai moral yang secara universal masih diterima seperti perhatian, kepercayaan, rasa hormat dan tanggung jawab.
Terus perlunya komiten pada pendidikan karakter penting manakala kita mau dan terus menjadi guru yang baik dan, pendidikan karakter yang efektif membuat sekolah lebih beradab, peduli pada masyarakat, dan mengacu pada performansi akademik yang meningkat.
Beberapa alasan yang disebutkan diatas menunjukkan bahwa pendidikan karakter sangat diperlukan untuk ditanamkan sedini mungkin dalam mengantisipasi persoalan di masa depan yang semakin kompleks. Panutan terhadap tokoh-tokoh serta peran pendidik dan dukungan lingkungan yang kondusif akan sangat berperan dalam membentuk karaker peserta didik.
Bercermin dari hal tersebutlah, Bangsa Indonesia pun perlu mencontoh hal baik terutama karakter positif yang dimiliki negara maju lainnya. Namun tetap dalam koridor negara beradab dan agamis. Hal ini penting karena Negara Jepang yang dikenal dengan kerja keras pun memiliki tingkat bunuh dii yang tinggi. Sehingga, dalam setiap tahapan langkah mengejar dunia jangan lupa dan yang utama adalah kepercayaan terhadap kuasa Tuhan YME.
Di akhir ulisan ini maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses yang tidak dapat berjalan hanya dengan satu atau sekelompok orang dan satu atau dua kegiatan. Namun pendidikan karakter merupakan kegiatan berkesinambungan dengan dukungan semua pihak yang memiliki kesadaran akan pentingnya pembangunan mental yang baik untuk anak cucu kita kelak dan kemajuan Negara Indonesia. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar